PENJUALAN HANDPHONE BLACKMARKET MURAH DI MANYONK PONSEL
BLACKBERRY
Blackberry® PLAYBOOK 16 GB = Rp.2.200.000
Blackberry® PLAYBOOK 32 GB = Rp.2.500.000
Blackberry® 9790 BELLAGIO (NEW) = Rp.2.300.000
Blackberry® 9360 APOLLO (NEW) = Rp.1.600.000
Blackberry® Montana™ 9930 (NEW) = Rp 2.300.000
Blackberry® Monza™ 9850 (NEW) = Rp 2.200.000
Blackberry® Jennings™ 9810 (NEW) = Rp 2.100.000
Blackberry® Dakota™ 9900 (NEW) = Rp 2.700.000
Blackberry® Tourch™ 9800 Black No Logo + 4GB = Rp 2.200.000
Blackberry® Tourch™ 9800 Red No Logo + 4GB = Rp 2.200.000
Blackberry® Tourch™ 9800 White No Logo + 4GB = Rp 2.250.000
Blackberry® Bold™ 9000 = Rp.1.300.000
Blackberry® 9700 Black No Logo + 2GB = Rp 1.500.000
Blackberry® 9700 White No Logo + 2GB = Rp 1.600.000
BlackBerry® Bold™ 9780 Black No Logo + 2GB = Rp 1.700.000
BlackBerry® Bold™ 9780 White No Logo + 2GB = Rp 1.800.000
Blackberry® Keppler Gemini™ 3G 9300 Grey + 2GB = Rp 1.300.000
Blackberry® Keppler Gemini™ 3G 9300 Chrome + 2GB = Rp 1.300.000
Blackberry® Keppler Gemini™ 3G 9300 White + 2GB = Rp 1.350.000
Blackberry® Odin™ 9550 Micro SD 2Gb = Rp 1.300.000
Blackberry® Odin™ 9550 + 16GB = Rp 1.450.000
Blackberry® STROM 3/ MONACO (NEW) = Rp.2.200.000
Blackberry® 9530 Micro SD 2Gb = Rp 1.100.000
Blackberry® 8900 Javellin™ = Rp 1.200.000
Blackberry® 9630 TOUR™ = Rp.1.250.000
Blackberry® Gemini™ 8520 Black + 2GB= Rp 1.000.000
Blackberry® Gemini™ 8520 White + 2GB= Rp 1.000.000
Blackberry® Gemini™ 8520 Pink + 2GB = Rp 1.100.000
Blackberry® Gemini™ 8520 Purple + 2GB = Rp 1.100.000
Blackberry® Pearl 3GAlphanumeric 9105 Black + 2GB = Rp 1.300.000
Blackberry® Pearl 3GAlphanumeric 9105 White + 2GB = Rp 1.350.000
Blackberry® Style 9670 + Smart + 2Gb MMC = Rp 1.300.000
iPad Apple
Apple iPad 2 64Gb (Wi-Fi and 3G) = Stock Kosong
Apple iPad 2 32Gb (Wi-Fi and 3G) = Rp.3.200.000
Apple iPad 2 16Gb (Wi-Fi and 3G) = Rp.2.800.000
Apple iPad 1 64Gb (3G) = Rp.2.500.000
Apple iPad 1 32Gb (3G) = Rp.2.300.000
Apple iPad 1 16Gb (3G) = Rp.2.000.000
iPhone Apple 4G
iPhone 4g 64 GB = Rp.2.800.000
iPhone 4g 32 GB = Rp.2.400.000
iPhone 4g 16 GB = Rp.2.200.000
iPhone Apple 3Gs
iphone 3gs 32 GB = Rp.2.000.000
iphone 3gs 16 GB = Rp.1.700.000
iPhone Apple 3G
iphone 3g 16 GB = Rp.1.400.000
iphone 3g 8 GB = Rp.1.200.000
SAMSUNG
Samsung Galaxy S II = Rp.2.600.000,-
Samsung Galaxy Tab 8.9 16GB = Rp.2.650.000,-
Samsung Galaxy TAB2 P7500 32GB = Rp.3.300.000,-
Samsung Galaxy SL 4GB = Rp.2.100.000,-
Samsung Galaxy Ace S5830 = Rp.1.225.000,-
Samsung Galaxy Tab P1000 (SP) = Rp.2.200.000,-
Samsung Galaxy Tab P1000 (FP) = Rp.2.700.000,-
Samsung Galaxy S = Rp.1.325.000,-
NOKIA
Nokia 500 = Rp.1.050.000,-
Nokia 700 = Rp.1.600.000,-
Nokia X7 = Rp.1.850.000,-
Nokia E6 = Rp.1.500.000,-
Nokia E7 = Rp.2.500.000,-
Nokia C6-01 = Rp.1.400.000,-
Nokia C7 = Rp.1.550.000,-
Nokia N8 = Rp.2.000.000,-
Nokia C6 = Rp.1.200.000,-
Nokia E72 = Rp.1.400.000,-
Nokia X6 16GB = Rp.1.000.000,-
Syarat dan Ketentuan
1. Serious Buyer only
2. Harga boleh NEGO (dikit) but please be reasonable. (harga sudah termasuk ongkir)
3. Barang dijamin asli . khusus untuk blackberry semuanya garansi 3 bulan DISTRIBUTOR.
4. Pengiriman melalui Via Tiki dan JNE.
5. No Rekber saya sangat menghargai adanya jasa rekber untuk menghindari terjadinya penipuan.
tanpa bermaksud menuduh kinerja kerja pengelola rekber, saya lebih memilih transfer langsung ke rekening (biar ga repot lapor sana sini).
6. untuk no rekening akan diberitahukan setelah DEAL via SMS untuk menghindari adanya penyalahgunaan rekening
7. untuk no telp silahkan Contact ke 0853-7322-5555 (Bpk.HERMAN)
8. Harga dapat berubah sesuai dengan harga pasar (saya akan berusaha mengupdate harga terbaru)
9. Melayani partai grosir
Product Information :
– BNIB Brand New InBox(FULL ORIGINAL)
– DUS SEGEL 100%,KELENGKAPAN BARANG ASLI BARU 100% (BKN RECONDITI/REFURBISHED)
– PIN OK & RIM safety area / clear tanpa blokir (SUSPEND)
– Imei pada dus sama dengan Imei pada handphone
– Sim card all operator
– Call Timer seluruhnya masih 00:00
– Barang dikirim max 1 x 24 jam dari tanggal transfer.
– Free Delivery
– GARANSI 3 BLN
– Menerima pengiriman ke seluruh Indonesia dengan FEDEX,tiki dan JNE.
“ALL ITEMS BRAND NEW IN BOX !! 100% NO REFURBISHED/Cina !!!”
LIMITED STOCK….!!!!!!
LOKASI;JAKARTA
Untuk Info lengkap/Pemesanan :
Contact Person : Bpk.HERMAN
Phone : 0853-7322-5555.
EMAIL:herman.manyonk@gmail.com
WEBSITE:http://manyonkponsel.co.cc
PROSEDUR MEBDATANGKAN TENAGA KERJA ASING
Prosedur Mendatangkan Tenaga Kerja Asing
Pertama yang harus dilakukan adalah :
1. mengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang merupakan ijin prinsip bahwa Perusahaan anda diberikan ijin untuk mempekerjakan Expatriat : berapa orang, untuk jabatan apa, dan berapa lama. RPTKA tersebut dikeluarkan oleh Depnaker Pusat di Jakarta .
2. Setelah dapat RPTKA baru kemudian mengajukan expatriat (TKA) yg mau kita mintakan ijin), diajukan ke Depnaker Pusat untuk mendapat rekomendasi atau TA/01 .
3.. Untuk kemudian diajukan ke Dirjen Imigrasi, untuk mendapat VBS ( Ijin Masuk ke Indonesia dengan Visa untuk bekerja, yang dikirim ke Embassy kita dinegeri tempat domisili expatriat tersebut, dengan copy cable yg dikirim kepada Perusahaan kita. Setelah itu baru expatriat tersebut apply visa ke Embassy kita di negerinya. dan setelah itu baru bisa masuk ke NKRI dengan visa untuk bekerja.
4. Step berikutnya, setelah expatriat tiba di Bandara, Paspor WNA tersebut di cap tanda masuk dan WNA tersebut mengisi Kartu kedatangan yang sdh di siapkan oleh petugas Imigrasi ( Kartu kedatangan jangan sampai hilang karena harus di serahkan di kantor imigrasi untuk mengurus kitas ) . setelah sampai di Perusahaan / Mess Perushaan , harus di laporkan ke Kepolisian setempat untuk mendapat bukti lapor diri ( STM )
5. kemudian selang waku maksimal 7 hari sejak mendarat di Bandara , Paspor dan kartu kedatangan harus di laporkan ke kantor imigrasi setempat untuk mendapat KITAS ( Kartu ijin tinggal sementara ) .
7. Setelah mendapat KITAS mengurus SKJ & SKLD di kepolisaian Daerah ( POLDA )
8. Kemudian mengurus IMTA ( Ijin Mengerjakan Tenaga Kerja Asing ) dengan menyetor U$ 1.200 , ke Bank BNI terlebih dulu . ( batas akhir bayar dollar ke Bank BNI maksimal 2 bulan setelah TA/01 terbit )
9. Setelah IMTA terbit di uruskan Laporan Keberadaan di DEPNAKER Daerah setempat
JADI DOKUMEN YANG HARUS DI PEGANG UNTUK MENJADI TKA DI INDONESIA
ADALAH SBB :
1. RPTK
2. TA/01
3. IMTA
4. KITTAS
5. SKJ & SKLD
6. STM
7. LAP KEBERADAAN
JIKA ANDA SIBUK & TIDAK MEMILIKI WAKTU MENGURUS DOKUMEN KEIMIGRASIAN ANDA , KAMI SIAP MEMBANTU ANDA SEGERA HUBUNGI KAMI :
PT. GARAS JAYA TENAN
JL. SUKOMANUNGGAL JAYA RUKO STS
No. 5B – 3 , Surabaya
Jawa Timur – Indonesia
Phone :
081 13441497
031 91194296
Email :
ndawang1@yahoo.com
PROSEDUR MENGURUS KITAS
PROSEDUR MENGURUS KITAS
Phone : 081 13441497 / 031 91194296
PT. GARAS JAYA TENAN adalah perusahaan jasa yang melayani PENGURUSAN DOKUMEN WARGA NEGARA ASING yang tinggal di INDONESIA . Lebih dari 7 Tahun kami pengalaman menangani Dokumen Imigrasi dan sudah ratusan Perusahaan / Instansi , Individu kami tangani dokumen KEIMIGRASIAN nya .
Dokumen yang kami tangani meliputi :
1. KITAP
2. KITTAS
3. VISA BISNIS
4. VISA KUNJUNGAN
5. VISA LANSIA
6. SKJ & SKLD
7. STM
8. IMTA
9. RPTK
10. TA/01
11. VBS
12. DLL. ….
Prosedur Mendatangkan Tenaga Kerja Asing ( KITAS KERJA ) :
Pertama yang harus dilakukan adalah :
1. mengurus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang merupakan ijin prinsip bahwa Perusahaan anda diberikan ijin untuk mempekerjakan Expatriat : berapa orang, untuk jabatan apa, dan berapa lama. RPTKA tersebut dikeluarkan oleh Depnaker Pusat di Jakarta .
2. Setelah dapat RPTKA baru kemudian mengajukan expatriat (TKA) yg mau kita mintakan ijin), diajukan ke Depnaker Pusat untuk mendapat rekomendasi atau TA/01 .
3.. Untuk kemudian diajukan ke Dirjen Imigrasi, untuk mendapat VBS ( Ijin Masuk ke Indonesia dengan Visa untuk bekerja, yang dikirim ke Embassy kita dinegeri tempat domisili expatriat tersebut, dengan copy cable yg dikirim kepada Perusahaan kita. Setelah itu baru expatriat tersebut apply visa ke Embassy kita di negerinya. dan setelah itu baru bisa masuk ke NKRI dengan visa untuk bekerja.
4. Step berikutnya, setelah expatriat tiba di Bandara, Paspor WNA tersebut di cap tanda masuk dan WNA tersebut mengisi Kartu kedatangan yang sdh di siapkan oleh petugas Imigrasi ( Kartu kedatangan jangan sampai hilang karena harus di serahkan di kantor imigrasi untuk mengurus kitas ) . setelah sampai di Perusahaan / Mess Perushaan , harus di laporkan ke Kepolisian setempat untuk mendapat bukti lapor diri ( STM )
5. kemudian selang waku maksimal 7 hari sejak mendarat di Bandara , Paspor dan kartu kedatangan harus di laporkan ke kantor imigrasi setempat untuk mendapat KITAS ( Kartu ijin tinggal sementara ) .
7. Setelah mendapat KITAS mengurus SKJ & SKLD di kepolisaian Daerah ( POLDA )
8. Kemudian mengurus IMTA ( Ijin Mengerjakan Tenaga Kerja Asing ) dengan menyetor U$ 1.200 , ke Bank BNI terlebih dulu . ( batas akhir bayar dollar ke Bank BNI maksimal 2 bulan setelah TA/01 terbit )
9. Setelah IMTA terbit di uruskan Laporan Keberadaan di DEPNAKER Daerah setempat
JADI DOKUMEN YANG HARUS DI PEGANG UNTUK MENJADI TKA DI INDONESIA
ADALAH SBB :
1. RPTK proses 15 hari kerja
2. TA/01 7 hari kerja
3. IMTA 7 hari kerja
4. KITTAS 14 hari kerja
5. SKJ & SKLD 4 hari kerja
6. STM 4 hari kerja
7. LAP KEBERADAAN 7 hari kerja
SEGERA KONSULTASIKAN SEMUA PERMASALAHAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN ANDA, SOLUSI DARI KAMI ADALAH BUKTI KUALITAS & PENGALAMAN KAMI …
HUB :
PT. GARAS JAYA TENAN
JL. Raya Sukomanunggal jaya Ruko STS
No. 5B – 3, Surabaya
Jawa Timur – Indonesia
Email :
ndawang1@yahoo.com
JUAL BELI STICK GOLF/GOLF STIK ORIGINAL BEKAS/BARU
MREK
HONMA
MIZUNO
MARUMAN
CALLAWAY
TAYLORMADE
CLEVELAND
NiKE
PING
COBRA
DLL
HP: 0817 6465 375
PIN BB 26B54273
Jual Kayu Kalba Gelondongan
Dijual kayu Kalba Gelondongan dari daerah Semaya, Kec. Karanglewas, Kab. Banyumas.
Harga negotiable.. hubungi bapak Sahlan di 08172828542