);

kerja sama Training/pelatihan dengan komisi menarik

Halo, professional semua.

Perkenalkan saya Barnabas Januario, pemakai asli akun ini. Saya adalah seorang Psikolog juga businessman yang saat ini ingin menawarkan kerja sama dengan anda yang tengah membaca thread ini. Nama perusahaan saya adalah BJ Human Development Center.

Saya asumsikan anda yang membaca thread ini adalah seorang HR, atau GA dari perusahaan anda, dan memegang peranan dalam decision making di perusahaan anda saat ini. Atau minimal anda adalah seorang yang mengenal orang seperti yang saya sebutkan di atas.

Kerja sama yang saya hendak tawarkan adalah sederhana. Menjadikan perusahaan saya sebagai vendor tetap pelatihan di perusahaan anda, dan kami akan berikan kepada anda komisi hingga maksimal 25% dari revenue pelatihan yang masuk ke perusahaan anda, SEGERA setelah pembayaran dilunasi.

Tentang kualitas, anda dapat percayakan pada kami. Silahkan cek di www.bjhdc.com atau email saya langsung untuk minta proposal dan company profile kami di barnabas.januario@bjhdc.com. Kami dapat yakinkan anda, tidak ada lembaga pelatihan seperti kami. Ingin tau lebih pasti?

Luangkanlah waktu anda untuk bertemu dengan kami di Ezmo Suites, APL Tower lantai 6. Tentunya by appointment agar saya pun dapat mempersiapkan ruang meeting disana. Anda dapat hubungi saya langsung juga di 081808017490 untuk janji meetingnya. Bila ingin saya langsung ke kantor anda sendiri, jelas juga bisa.

Bila anda masih penasaran dengan apa yang dapat kami lakukan, hubungi saya untuk meeting, atau undang saya langsung ke kantor anda dan marilah alami sendiri kehebatan kami. Perihal Komisi yang saya janjikan dapat dibicarakan di luar waktu kantor. karena ini semata-mata adalah kontrak yang berbeda.

Apakah ini ilegal? jelas tidak. Kami bekerja secara profesional dan disiplin untuk hal ini sehingga berdasarkan telaah kami pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 40 :

(3)
dilakukan dengan pola pembentukan dan pembinaan tenaga kerja mandiri, penerapan sistem padat karya, penerapan teknologi tepat guna, dan pendayagunaan tenaga kerja sukarela atau pola lain yang dapat mendorong terciptanya perluasan kesempatan kerja.

Maka, kami akan kontrak anda sebagai agent marketing resmi kami terlebih dahulu sebelum penandatangan kontrak vendor pelatihan di perusahaan anda. Segala kebijakan kami dengan anda tidak ada hubungannya dengan kontrak kami dengan perusahaan anda sendiri, KECUALI berdasarkan pasal di bawah,

Pasal 161 ayat (1) UU 13/2003 dinyatakan bahwa dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja (“PK”), peraturan perusahaan (“PP”) atau perjanjian kerja bersama (“PKB”), pengusaha dapat melakukan PHK, setelah kepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut.

Terdapat larangan untuk bekerja dengan 2 perusahaan. Maka kami tidak dapat mengadakan kerja sama dengan anda pada proyek di dalam perusahaan anda sendiri. Namun masih bisa bila pada proyek diluar perusahaan anda (tanpa kontrak).

Tujuan saya membuka kesempatan ini?

Semata-mata karena kami ingin lebih banyak perusahaan tahu, siapa vendor pelatihan terbaik dan terkini di Indonesia saat ini.

Semoga Penawaran ini bermanfaat dan dapat didayagunakan dengan baik.

Hormat saya,

Barnabas Januario, M.Psi., Psi.
Chairman of BJ Human Development Center

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

loading...
Pasang Iklan Koran

Pasang Iklan Media Cetak

Iklan koran-Kolom-Display Seluruh Indonesia (kompas,poskota,media indonesia, koran jakarta, dll) :

Langkah pemasangan iklannya mudah

1. Visit ke http://media.pasangiklan.net
2. Isi materi iklan anda sesuai dengan jumlah baris yg anda inginkan
3. Setelah isi materi iklan, submit bisa daftar atau tanpa daftar
4. Konfirmasi Pembayaran
5. Iklan anda tayang sesuai dengan waktu yang anda pilih

Mudah kan? segera pasang iklan media cetak dengan mengklik link dibawah ini

Klik Disini

Our Partner Services

Hosting Website & Domain Services